KPK Diminta Tangkap Rusli Zainal dan Bos PP
Selasa, 01 Mei 2012 – 12:34 WIB
Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi atau penerimaan hadiah terkait perubahan Perda nomor 6/2010 tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON sebesar Rp900 juta.
"Sayangnya pemeriksaan oleh KPK sangat lambat. Padahal kasus dugaan korupsi PON Riau sangat gamblang melibatkan banyak pihak, termasuk jajaran direksi PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Gubernur Riau Rusli Zainal," jelas Nasoichul.
Demonstran meminta KPK mengusut pembagian suap dari PT PP kepada anggota DPRD Riau Rp900 juta, karena Rahmat Saputra yang ditetapkan sebagai tersangka hanya seorang karyawan PT PP dan tidak punya kuasa membagi-bagi uang ratusan juta tersebut.