KPK Diminta Telusuri Pengakuan Rizal Mallarangeng
Rabu, 02 Januari 2013 – 13:05 WIB
"Mark up biaya pembangunan nya pun sampai 1.100 persen. Status tanahnya masih atas nama Probosutejo tapi uang sudah digelontorkan berpuluh miliar untuk pembelian tanah. Studi amdal (analisis masalah dan dampak lingkungan) belum dibuat tapi izin sudah keluar dan bangunan yang suah jadipun akhirnya ada yang longsor karena kondisi tanah yang rapuh karena tidak cocok dibangun," ungkap Martin.
Karenanya, lanjut Martin, semua kejanggalan-kejanggalan ini seperti mark up biaya pembangunan 1.100 persen patut segera ditelusuri oleh KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan agar kekuatan besar yang disinyalir oleh Rizal Mallarangeng dapat dibongkar.
"Rizal berani mengungkap fakta-fakta yang janggal sekitar proyek Hambalang ini ke publik, tentu sudah atas diskusi dan persetujuan Andi Mallarangeng sebagai mantan Menpora," jelasnya.