KPK Dinilai Masih Membiarkan Korupsi
Senin, 01 Oktober 2012 – 18:08 WIB
![KPK Dinilai Masih Membiarkan Korupsi KPK Dinilai Masih Membiarkan Korupsi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Menurut Arief, rakyat Indonesia masih punya harapan dan ekspektasi besar terhadap KPK untuk memberantas korupsi secara transparan, akuntabel dan tanpa tebang pilih.
Seperti diketahui, beberapa poin bahasan dalam draf revisi UU KPK yang saat ini hangat diperbincangkan, yaitu tentang masa jabatan Pimpinan KPK, Keberadaan Penyidik Independen, Izin Penyadapan, Kewenangan Penuntutan, hingga Badan Pengawas.
Nah, UU KPK saat ini menurutnya dapat dengan mudah disalahgunakan oleh Para Pimpinan KPK di dalam melaksanakan tugasnya, kewenangan yang luas tanpa pengawasan dan prosedur yang tepat, menjadikan baik buruknya KPK tergantung pada para pimpinannya, padahal yang terpenting dalam pemberatasan korupsi adalah sistem yang baik.