KPK Dinilai Salah Tangkap
Rufinus: Mestinya Jerat Sekda, Bukan WalikotaKamis, 23 September 2010 – 16:29 WIB
JAKARTA- Rufinus Hotmaulana, Kuasa Hukum Walikota Tomohon Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar menilai KPK salah tangkap dalam kasus korupsi APBD Tomohon 2006-2008. Mestinya KPK menangkap Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Ventje Goni. "Sebetulnya sekkot (sekretaris kota) yang bermain di sini. Klien saya sendiri tidak tahu apa kesalahannya," jelas Rufinus Hotmaulana usai mendampingi kliennya diperiksa KPK, Kamis (23/9).
Menurut Rufinus, semua pengeluaran dana dari APBD dilaksanakan atas perintah sekretaris kota. Dalam hal ini, walikota hanya memberikan disposisi. Adapun isi disposisi yang ditandatangani walikota berbunyi, "Proses sesuai ketentuan yang berlaku". Dengan demikian, tanggung jawab pelaksanaan ada di tangan Sekretaris Kota.
"Pengeluaran pos bantuan usulan dari bawah, semuanya sekkot yang melaksanakan, baik bekerjasama dengan pihak ketiga maupun dengan dirinya sendiri," katanya.
Rufinus menyesalkan, sekretaris kota Tomohon justru memberikan info kepada KPK bahwa yang bertanggung jawab adalah walikota.
JAKARTA- Rufinus Hotmaulana, Kuasa Hukum Walikota Tomohon Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar menilai KPK salah tangkap dalam kasus korupsi APBD Tomohon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB