KPK Dinilai Sudah jadi Sumber Masalah
Sabtu, 30 Juli 2011 – 15:42 WIB
Dikatakan, pelanggaran kode etik sudah banyak dilakukan pimpinan KPK. Pengakuan Ade Rahardja bahwa memang pernah bertemu Nazar, sudah cukup sebagai dasar untuk menyebut telah terjadi pelanggaran kode etik.
Dia sepakat dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi, bahwa KPK mestinya bisa mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar dari para koruptor. "Tapi yang ditangani malah recehan. Tertangkap tangan Rp1 juta, atau Rp1 miliar. Kalau kewenangan KPK yang besar itu diberikan kejaksaan dan kepolisian, saya yakin tujuan pengembalian uang negara bisa tercapai," kata pengacara senior itu.
JAKARTA -- Praktisi hukum Juniver Girsang menilai, saat ini memang sudah tidak ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kredibel. Tujuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:07 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Tokoh
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
Selasa, 07 Mei 2024 – 15:03 WIB - Humaniora
10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
Selasa, 07 Mei 2024 – 14:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:30 WIB - Hukum
Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:40 WIB - Daerah
Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:45 WIB - Politik
LSI Denny JA: Sendi Fardiansyah Berpotensi Jadi Bintang Baru Pilwakot Bogor 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:45 WIB - Militeriana
Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:05 WIB