KPK Dinilai Sudah jadi Sumber Masalah
Sabtu, 30 Juli 2011 – 15:42 WIB
Dikatakan, pelanggaran kode etik sudah banyak dilakukan pimpinan KPK. Pengakuan Ade Rahardja bahwa memang pernah bertemu Nazar, sudah cukup sebagai dasar untuk menyebut telah terjadi pelanggaran kode etik.
Dia sepakat dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi, bahwa KPK mestinya bisa mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar dari para koruptor. "Tapi yang ditangani malah recehan. Tertangkap tangan Rp1 juta, atau Rp1 miliar. Kalau kewenangan KPK yang besar itu diberikan kejaksaan dan kepolisian, saya yakin tujuan pengembalian uang negara bisa tercapai," kata pengacara senior itu.
JAKARTA -- Praktisi hukum Juniver Girsang menilai, saat ini memang sudah tidak ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kredibel. Tujuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
Selasa, 19 November 2024 – 13:21 WIB - Hukum
KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
Selasa, 19 November 2024 – 13:15 WIB - Hukum
Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
Selasa, 19 November 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 12:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi dan Siang Bakal Gerimis dan Hujan Lebat
Selasa, 19 November 2024 – 09:06 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno Akan Dihadiri Anies Baswedan, Seru
Selasa, 19 November 2024 – 09:24 WIB