KPK Dipanggil Upaya Tutup Skandal Century
Sabtu, 05 September 2009 – 15:25 WIB
Presiden juga harus mampu mencegah jangan sampai perkara ini ditangani kejaksaan atau kepolisian. Danang khawatir, jika skandal Century ini ditangani jaksa dan polisi, maka nasibnya bakal seperti skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Jangan seperti BLBI yang tidak jelas penyelesaiannya," ucapnya.
Di tempat yang sama, pengamat ekonomi dari Indef, Imam Sugema juga menilai ada banyak kejanggalan di balik pengucuran Rp6,7 triliun ke Bank Century. Bak tersebut sudah bermasalah sejak 2003, tapi tidak ada upaya untuk menyelesaikannya. Akibatnya, seiring berjalannya waktu, persoalan menjadi munumpuk. "Dan akhirnya, yang terjadi adalah pembobolan bank oleh pemilik bank sendiri," katanya.
Untuk bank sekelas Century, kata Imam, kucuran sebesar Rp6,7 triliun merupakan angka yang terlampau besar. "Kenapa tidak Rp670 miliar misalnya? Ini janggal," ujarnya. (sam/JPNN)