Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Ditantang Tuntaskan Kasus Atut

Selasa, 24 Januari 2017 – 20:20 WIB
KPK Ditantang Tuntaskan Kasus Atut - JPNN.COM
KPK. Foto: JPNN

"Tetap kami lanjutkan, besok agendanya pembuktian. Sehingga besok akan terbuka pasal dikenakan Ratu Atut itu apa-apa saja," katanya.

Sejalannya kasus, KPK kembali menemukan bukti korups alkes oleh Ratu Atut dalam penyidikan adik kandung Atut. Namun perkara ini tertunda selama tiga tahun dengan status Ratu sebagai tersangka.

Ratu Atut merupakan terpidana korupsi dan kini mendekam di Lapas Wanita Tangerang. Dia menghuni bui untuk waktu tujuh tahun penjara karena menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.(boy/jpnn)

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK agar segera menuntaskan kasus korupsi alat kesehatan

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News