KPK Ditantang untuk Berani Proses Miranda
Kamis, 16 September 2010 – 02:32 WIB
Pengacara yang juga anggota TPDI, Petrus Selestinus dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/9), menuding KPK sengaja menetapkan 26 tersangka baru kasus suap itu untuk menutupi kegagalan KPK dalam menjerat pihak pemberi suap. "Penetapan 26 tersangka baru dalam kasus ini kami nilai sebagai upaya untuk menutup-nutupi kegagalan KPK dalam menjerat penyuap aktif," ucap Petrus.
Namun Petrus juga mempertanyakan mengapa Nunun sebagai pemberi suap tidak diproses. "KPK tidak bergerak ke atas untuk membongkar mata rantai pemberi suap,” tandasnya.(ara/jpnn)