KPK Dituding Abaikan DPR
Anggap Hasil Pansus Kasus Century Sebatas InformasiSelasa, 16 Maret 2010 – 20:22 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Haryono Umar menyatakan, hasil temuan Pansus Century di DPR masih dianggap belum memiliki bukti kuat, sehingga KPK harus mencari bukti yang kuat untuk mengungkap kasus Bailout Bank Century tersebut. "Informasi dari Pansus tersebut belum cukup bukti, proses penyelidikan adalah merubah sebuah informasi menjadi alat bukti. Kita arus bisa membedakan proses politik dengan hukum,’’ ucap Haryono.
Namun menurut Ray Rangkuti, pandangan KPK itu sama saja mengaburkan dan bahkan berpotensi menempatkan putusan paripurna DPR tidak memiliki implikasi hukum dan politik. "Lebih-lebih, hasil paripurna itu didahului oleh penyelidikan DPR melalui panitia khusus (pansus) yang dibentuk setelah DPR menyetujui penggunaan hak angket," lanjutnya.