KPK Dituding Menista Agama dan SDA, Ini Reaksi Ruki Cs
Selasa, 23 Juni 2015 – 18:01 WIB
Untuk diketahui, kabar tentang pelarangan salat ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum PPP versi Munas Jakarta, Djan Faridz. Menurutnya, Suryadharma tidak diberi izin untuk melaksanakan salat di musala Rutan Guntur.
Ketika mendapat kesempatan ke musala, lanjut Djan, koleganya itu justru dilarang berlama-lama membaca doa. Karena itu, Djan mewakili Suryadharma kemarin (22/6) melayangkan surat protes resmi ke KPK.(dil/jpnn)