Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Dorong DPRD Hasil Pileg 2014 Segera Teken Pakta Integritas

Jumat, 05 September 2014 – 13:41 WIB
KPK Dorong DPRD Hasil Pileg 2014 Segera Teken Pakta Integritas - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi usulan agar anggota DPRD hasil Pemilu Legislatif 2014 menandatangani pakta integritas. Komisi antirasuah itu bahkan menyarankan penandatanganan pakta integritas dilakukan sesegera mungkin.

"KPK tentu saja mendorong ada pakta integritas untuk anggota DPRD. Cuma saat ini belum dilakukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (5/9).

Menurut Johan, penandatanganan pakta integritas bisa dilakukan pada saat pejabat daerah itu dilantik. "Jadi misalnya di provinsi pas dilantik, mereka diminta menandatangani pakta integritas, DPRD atau calon gubernur," ujarnya.

Lebih lanjut Johan mengatakan, KPK memang sudah melakukan pencegahan korupsi di daerah. Di antaranya melalui sistem kajian birokrasi.

Contoh kajian yang sudah dilakukan KPK misalnya dalam hal pelaksanaan haji dan bantuan sosial. Dari hasil kajian, lembaga antikorupsi itu memberikan suatu rekomendasi. Tujuannya agar para pengambil kebijakan baik di pusat maupun di daerah bisa berhati-hati.

"Saya kasih contoh pelaksanaan haji, masalah haji itu dikaji hasilnya rekomendasi. Contoh lainnya pemakaian bansos. Bansos banyak disalahgunakan, rekomendasi harus hati-hati, prudent," tandasnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Dodi Riatmadji mengatakan, penandatanganan pakta integritas anggota DPRD sangat dibutuhkan. Bahkan, jika perlu dengan menggandeng KPK atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Merujuk pada data yang dimiliki Kemendagri, ada banyak aparatur pemda, pejabat daerah maupun anggota DPRD yang terseret kasus korupsi. Bahkan khusus DPRD, selama periode 2005 hingga Agustus 2014 ada 3.169 orang yang tersangkut masalah hukum.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi usulan agar anggota DPRD hasil Pemilu Legislatif 2014 menandatangani pakta integritas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News