KPK Dorong Pengusaha Laporkan Indikasi Suap Pertambangan
Kamis, 13 Juli 2017 – 12:45 WIB
"Agar tidak ada tunggakan pembayaran oleh perusahaan,kami telah meneruskan surat kepada otoritas syahbandar, bea cukai, dinas perdagangan untuk tidak melayani perusahaan yang melanggar," imbaunya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur mengharapkan agar pengelolaan dilakukan dengan baik untuk menjamin keselamatan masyarakat saat menambang.
"Juga tambang jangan sampai merusak ekosistem, perlu terus dikaji dan dikembangkan pada usaha pertambangan masa kini," ucapnya.(fiz)