KPK Duga Politikus PDIP Jual Beli Pengaruh dalam Pengurusan Impor Bawang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membeberkan peran dari anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra (INY) dalam pusaran suap impor bawang putih.
Dalam kasus ini, I Nyoman bertindak selaku pihak mengurus kuota impor sehingga sebuah perusahaan bisa mengimpor bawang putih dengan kuota yang dikehendaki dan tanpa ribet mengurus izin.
BACA JUGA: Oknum TNI Alami Nasib Tragis Usai Tembak Kepala Pengendara Motor
Agus pun menuturkan, kasus ini bermula ketika CSU alias Afung selaku pemilik PT Cahaya Sakti Agro yang bergerak di bidang pertanian dan ingin mengimpor bawang putih.
Selanjutnya, CSU bekerja sama dengan DDW untuk mengurus izin impor. “DDW menawarkan bantuan dan memiliki jalur lain untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan,” beber Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Selanjutnya, DDW berkenalan dengan ZFK yang kenal dengan sejumlah kolega yang berpengaruh untuk mengurus izin impor tersebut.
“ZFK memiliki koneksi dengan MBS dan ELV pihak swasta yang diketahui dekat dengan INY, anggota Komisi VI DPR,” sebut Agus.
Setelah itu DDW, ZFK, MBS dan INY (I Nyoman Dhamantra) melakukan serangkaian pertemuan dalam rangka pembahasan pengurusan perizinan impor bawang putih dan kesepakatan fee.