KPK Dukung BP DAU Independen
Tindak Lanjut Pencegahan KPK di DepagRabu, 11 Februari 2009 – 13:26 WIB
Dengan begitu, kata Jasin, pengelolaan DAU lebih mudah diawasi dan lebih transparan."Kalau independen pengawasannya mudah. Depag juga bisa turut mengawasi," ungkapnya. Model seperti itu diyakini akan mengikis peluang penyelewengan dana.
Pejabat-pejabat Depag, kata Jasin, boleh saja duduk di kepengurusan BP DAU namun tidak mencampuri urusan-urusan teknis. Namun untuk penyelenggaranya adalah para pegawai profesional. Misalnya menempati posisi penasihat. "Kalau duduk di posisi penasihat boleh saja," jelasnya.