KPK Dukung BP DAU Independen
Tindak Lanjut Pencegahan KPK di DepagRabu, 11 Februari 2009 – 13:26 WIB
Bagaimana dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Jasin juga berharap penyelenggaraan haji juga dilakukan dengan profesional. "Perlu diatur supaya jalannya tidak tumpang tindih," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK mengeluarkan berbagai masukan setelah berdiskusi dengan Direktorat BPIH dan Sekjen Depag Bahrul Hayat. Salah satu di antaranya, mengembalikan pengelolaan DAU kepada negara, sekaligus menyerahkan sistem pertanggungjawaban kepada publik. "Kami minta Menag mencabut apa yang melegalkan penerimaan itu," jelas Wakil Ketua KPK Haryono Umar.
Itu merupakan tindak lanjut atas laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan dugaan penyimpangan aliran DAU ke kantong Menteri Agama Maftuh Basyuni berdasar sebuah permenag. (git)