KPK Endus Dua Kasus Baru TAA
Penahanan Syahrial DiperpanjangSenin, 01 Juni 2009 – 22:52 WIB
Hanya saja, lanjut Johan, penyidik masih fokus pada kasus suap. "Konsentrasi penyidik sekarang pada kasus suapnya. Ranting-rantingnya belum tentu ke penyidikan. Tergantung pada perkembangannya, ada atau tidak ditemukan alat bukti yang cukup. Rantingnya itu belum tentu ada unsur pidananya. Tapi sedang kami selidiki," tambah Johan Budi.
Senin (1/6), Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, juga dimintai keterangan oleh KPK. Dia dicecar sebagai saksi untuk Syahrial, juga untuk melengkapi berkas tiga anggota Komisi IV yang baru-baru ini sudah dijadikan tersangka, yaitu Azwar Chesputra (AC), Hilman Indra (HI), serta Fachri Andi Leluasa (FAL). "Beliau (Chandra) dimintai keterangan terkait TAA. Chandra menjadi saksi untuk tersangka SO, juga untuk AC, HI, dan FAL," papar Johan.