KPK Enggan Beber Hasil Pemeriksaan Boediono-Ani
M Jasin: Belum Bisa DipublikasikanRabu, 05 Mei 2010 – 16:46 WIB
Jasin juga menegaskan bahwa KPK bukan pihak yang pertama kali mengendus adanya pelanggaran dalam kasus Bailout Bank Century. Sebab, secara teknis KPK hanya menindaklanjuti laporan hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "KPK bukan pertama kali yang mencium adanya pelanggaran," tegasnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Jasin, KPK akan fokus pada tiga hal, yakni FPJP, PMS dan penggunaan dana dari FPJP dan PMS. "Fokus tiga hal kalau ada yang lain itu masuk ranah hukum yang lain," ujarnya.