Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Garap Dirut PT Hutama Karya Aspal Beton di Kasus Suap Rumah Sakit

Rabu, 24 Februari 2021 – 12:27 WIB
KPK Garap Dirut PT Hutama Karya Aspal Beton di Kasus Suap Rumah Sakit - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

Dalam konstruksi perkara, pada 2019 RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung. Selanjutnya diajukan permohonan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, Hutama selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan Ajay selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung.

Pada pertemuan tersebut Ajay diduga meminta sejumlah uang Rp 3,2 miliar, yaitu sebesar 10 persen dari nilai rencana anggaran biaya (RAB) yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU Kasih Bunda senilai Rp 32 miliar.

Penyerahan uang disepakati akan diserahkan secara bertahap oleh CT selaku staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui YR selaku orang kepercayaan Ajay.

Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada Ajay tersebut, pihak RSU Kasih Bunda membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan.(tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Dirut PT Hutama Karya Aspal Beton Dindin Solakhudin diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap perizinan RSU Kasih Bunda di Kota Cimahi.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close