KPK Garap Ditjen Pajak Kemenkeu 5,5 Jam
Kamis, 05 Januari 2017 – 18:44 WIB
Pertama, soal pengetahuan Ken terhadap hal yang terkait masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Kedua, penyidik mengorek informasi terkait sejumlah pertemuan yang dihadiri Ken.
Sedangkan yang ketiga, kata Febri, penyidik mengonfirmasi posisi PT EK Prima Ekspor Indonesia dalam tax amnesty tahap pertama.
Usai diperiksa KPK, Ken tidak banyak bicara, termasuk soal apa saja yang ditanyakan penyidik.
"Oh tidak ada apa apa kok saya, wong ditanya soal penerimaan," katanya. (boy/jpnn)