Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Garap Legislator PDIP Lagi untuk Kasus Suap Meikarta

Senin, 18 November 2019 – 11:42 WIB
KPK Garap Legislator PDIP Lagi untuk Kasus Suap Meikarta - JPNN.COM
Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (9/9) sebagai saksi kasus suap proyek Meikarta. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto dalam rangka penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Kader PDI Perjuangan itu masuk dalam daftar saksi mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) yang menjadi tersangka suap perizinan proyek Meikarta.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto sebagai saksi untuk tersangka IWK terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/11).

Sebelumnya KPK pernah memeriksa Waras pada 9 September 2019. Saat itu KPK mendalami keterangan Waras terkait pendaftaran Iwa Karniwa ke PDIP untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jabar 2018.

Usai menjalani pemeriksaan saat itu, Waras mengaku dikonfirmasi terkait kesaksiannya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung untuk perkara suap perizinan proyek Meikarta milik Lippo Group. Iwa mengaku tidak mengetahui soal permintaan uang oleh Iwa.

"Itu saya tidak tahu, saya hanya mengenalkan kemudian ada titipan (kepada Iwa). Kemudian, saya sampaikan sebagai amanahnya saja," kata Waras.

Namun, kata dia, titipan uang tersebut diserahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Soleman. "Titipannya bukan ke saya tetapi ke Pak Leman. Sumbangan untuk banner katanya, untuk spanduk pencalonan Pak Iwa," kata Waras.

KPK menduga Iwa meminta uang Rp 1 miliar untuk penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar. Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

Beberapa waktu kemudian pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang pada Neneng Rahmi. Kemudian pada Desember 2017, Neneng melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka Iwa dengan total Rp 900 juta.

KPK kembali memanggil legislator PDIP di DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto dalam rangka penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News