Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Garap Romahurmuziy terkait Kasus Hutan Riau

Rabu, 03 Desember 2014 – 10:21 WIB
KPK Garap Romahurmuziy terkait Kasus Hutan Riau - JPNN.COM
Anggota DPR dari PPP Muchammad Romahurmuziy (Romi) tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12). Romi menjadi saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR, M. Romahurmuziy. Pria yang akrab disapa Romi itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (3/12).

‎Pemeriksaan Romi hari ini adalah penjadwalan ulang pada Selasa (18/11). Saat itu, dia tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena mengikuti Rapat Paripurna di DPR.

Menurut Priharsa, Romi dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.

Romi sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 07.30 WIB. Politikus PPP tersebut tampak mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang.

Dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.

Annas disangka sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun alat bukti yang diamankan KPK dalam kasus itu adalah uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta yang apabila dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar. Uang itu dise‎but diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait proses alih fungsi hutan.

JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR, M. Romahurmuziy. Pria yang akrab disapa Romi itu diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close