KPK Gelar OTT di Lampung Tengah, Ini Info Awal Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi terkait dugaan suap di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, Rabu (14/2). Lembaga antirasuah itu memboyong pejabat Pemkab Lampung Tengah, anggota DPRD dan unsur swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT itu menyasar praktik suap terkait persetujuan DPRD atas rencana Pemkab Lampung Tengah. "Kebutuhan persetujuan anggota DPRD terhadap kabupaten untuk pinjaman daerah ke perusahaan atau perseroaan," kata Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Menurut Febri, ada perusahaan yang menyogok DPRD Lampung Tengah agar memberikan persetujuan ke pemerintah kabupaten yang hendak mencari pinjaman. "Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD, sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi kepada anggota DPRD," urai Febri.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar. "Sejumlah uang Rp 1 miliar diamankan, indikasi adanya kebutuhan persetujuan DPRD, dilakukan upaya pemberian hadiah atau janji," urai Febri.(ipp/rdw/JPC)