Selain itu, Rusli juga disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU nomor 31 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto pasal 55 ayat satu kesatu KUHPidana. Gubernur Riau dua periode itu diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir untuk meloloskan revisi Perda. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari berturut-turut menggelar rekonstruksi di Riau, dalam proses penyidikan terhadap Gubernur