KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Madiun
jpnn.com - JAKARTA-- Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pembangunan pasar besar Kota Madiun periode 2009-2012.
Penggeledahan dilakukan menyusul penetapan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto dalam kasus tersebut.
"Untuk mengembangkan penyidikan kasus ini, penyidik menggeledah lima lokasi di Madiun, satu di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Senin (17/10).
Lokasi tersebut antara lain kantor wali kota Madiun, rumah dinas dan pribadi Bambang Irianto, rumah anak Bambang Irianto dan kantor PT Cahaya Terang yang merupakan perusahaan milik Bambang.
"Sedangkan di Jakarta penyidik menggeledah PT Lince Romauli Raya. Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik," papar Syarif.
Dalam kasus ini, Bambang diduga langsung mapun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan , pengadaan, persewaan pembangunan pasar besar tersebut.
Di mana, pada saat mengurus atau mengawasi pembangunan itu Bambang diduga menerima gratifikasi.
Diduga pemberian itu terkait kewenangan jabatannya sebagai wali kota Madiun.