KPK Geledah Tiga Kantor Kimia Farma
Rabu, 15 April 2009 – 17:12 WIB
Dari catatan JPNN, ini kali keempat KPK menggeledah kantor Kimia Farma. Pengeledahan diawali pada tanggal 24, 25 Februari, dan 23 Maret 2009 lalu. Sementara itu, selain menggeledah, sehari sebelumnya (Selasa, Red), Johan menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menerima penitipan uang kasus alkes 2003 itu, senilai Rp 500 juta, dari mantan Dirjen Pelayanan Medis Depkes Sri Astuti.
"Dia menilai uang itu terkait kasus alkes, makanya dititipkan ke kita," jelas Johan.