KPK Geledah Tiga Kantor Kimia Farma
Rabu, 15 April 2009 – 17:12 WIB
Sayangnya, langkah ini tak diikuti oleh Gunawan Pranoto dan tersangka lainnya, Rinaldi Yusuf. "Kalau kedua tersangka (ini), sampai sekarang belum kembalikan uang," jelas Johan pula. Untuk diketahui, kasus alkes 2003 ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp 71 miliar. (pra)