Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Gencar OTT Sasar Kada, Jangan Lupa Kasus Kakap

Senin, 30 Juli 2018 – 16:57 WIB
KPK Gencar OTT Sasar Kada, Jangan Lupa Kasus Kakap - JPNN.COM
Uang barang bukti OTT KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, JAKARTA - Total sudah 16 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK sepanjang 2018. Jumlah itu melebihi tahun lalu yang hanya delapan kada.

Baru-baru ini, KPK menangkap tangan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan. Adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut disangka menerima suap Rp 200 juta dari kontraktor proyek di daerah setempat. Uang itu diduga merupakan bagian fee sejumlah proyek yang dikerjakan tahun anggaran 2018.

Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai ada plus dan minus dalam OTT yang dilakukan KPK. Poin positifnya, KPK kembali mengingatkan kepada pemerintah agar serius menguatkan sistem pengawasan terhadap penyelenggara negara.

”Banyak proyek untuk kepentingan publik diputus berdasar kongkalikong,” ujarnya kepada Jawa Pos, MInggu (29/7).

Menurut Erwin, OTT harus terus dilakukan sepanjang ditemukan indikasi praktik korupsi penyelenggara negara. Nah, dalam hal ini, KPK menunjukkan bahwa masih ada lembaga penegak hukum yang serius bekerja memberantas korupsi.

”Karena pemerintah tidak pernah serius memperbaiki sistem hukum, sehingga selalu kecolongan oleh politikus-politikus daerah,” tuturnya.

Namun, Erwin mengingatkan, maraknya OTT tidak lantas membuat KPK melupakan penanganan kasus-kasus besar. Seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan BLBI.

Menurut Erwin, kinerja penyidikan dan penuntut umum akan meningkat seiring dengan banyaknya OTT tersebut. ”Penanganan kasus besar secara tidak langsung terdampak,” imbuh dia. (tyo)

Sepanjang 2018 ini KPK sudah melakukan OTT terhadap 16 kepala daerah alias kada, melampaui jumlah tahun lalu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close