KPK Genjot Penyelesaian Kasus Tomohon
Dari Penyidikan ke PenuntutanKamis, 23 September 2010 – 00:14 WIB
Mengenai perkembangan penyidikan kasus Tomohon ini, menurut Ferry yang juga Direktur Penuntutan, KPK telah menyiapkan laporan untuk disampaikan ke Mendagri Gamawan Fauzi. "Karena terkait Pilkada, KPK selalu mengirim surat pemberitahuan ke Mendagri, kalau ada kepala daerah yang kita tahan," tuturnya.
Sementara itu, Jubir KPK Johan Budi mengatakan, penahanan terhadap Epe di LP Cipinang (dilakukan) untuk 20 hari pertama. Menurutnya, jika penyidikan belum selesai, maka akan ditambah 40 hari lagi.