KPK Harapkan Kawasan Hutan Dikelola sesuai Kepastian Hukum
Senin, 11 Maret 2013 – 19:57 WIB
Namun sisa wilayah darat non-hutan belum cukup memadai bagi rakyat, sehingga terjadi tumpang tindih hutan dan non-hutan sebagai wilayah pemukiman.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama menuntaskan bersama berbagai masalah tata kelola hutan sehingga bisa dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat," tegas Samad.(flo/jpnn)