KPK Harus Berani Periksa CEO Bhakti Investama
Kamis, 14 Juni 2012 – 02:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyuapan terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tomy Hendratno, oleh James Gunardjo, yang diduga mewakili PT Bhakti Investama Tbk. Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menegaskan, KPK harus berani menangkap dan memroses hukum CEO Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, jika menemukan bukti bahwa Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem itu terlibat kasus korupsi perpajakan.
"Jangan takut, jangan lihat siapa Hary Tanoe, kalau memang salah, tangkap saja," kata Iberamsjah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/6).
KPK hari ini memanggil Hary Tanoe untuk diperiksa sebagai saksi, namun, pemilik Media Nusantara Citra (MNC) Group itu tidak datang dengan dalih belum menerima surat panggilan KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyuapan terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:48 WIB - Istana
Sugiono jadi Sorotan Dunia
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:48 WIB - Humaniora
Prabowo Lantik Menteri & Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Hari Ini
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:30 WIB - Humaniora
Gaji Guru PPPK, PNS & Honorer, Ditambah Rp2 Juta Mulai Bulan Ini, Mana nih?
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Tokoh
Penunjukan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Dinilai Sudah Tepat
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:13 WIB - Sepak Bola
Ada Kabar Buruk dari Kapten Timnas Indonesia
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:20 WIB - Gosip
Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Galau?
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:31 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Senin 21 Oktober 2024: Baik untuk Beternak & Bekerja Berkaitan dengan Api
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:40 WIB - Industri
Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK
Senin, 21 Oktober 2024 – 03:40 WIB