KPK Harus Sikat Mafia Seleksi CPNS
Selasa, 04 Oktober 2011 – 19:37 WIB
"Saya rasa KPK harus turun ke daerah untuk memberantas mafia CPNS. Karena sudah rahasia umum, dalam setiap penerimaan CPNS selalu ada campur tangan kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja, Selasa (4/10).
Dia menyarankan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenpan-RB) ikut mendorong lembaga pemberantasan korupsi itu turun ke daerah. "Menpan harus mendorong KPK agar mau ke daerah. Biar mereka bisa menangkap para pejabat nakal yang main-main dengan penerimaan CPNS. Anda tahu sendiri kan kasus suap selama seleksi CPNS mencapai Rp25 triliun per tahun. Angka yang tidak sedikit jumlahnya," terangnya.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berperan dalam memberantas mafia CPNS maupun honorer yang semakin hari kian merajalela di daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Pilkada
Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
Kamis, 28 November 2024 – 17:42 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB