KPK Harus Tancap Gas
Rabu, 10 Oktober 2012 – 05:36 WIB
Apa yang harus dilakukan Polri dan KPK?
Ya, laksanakan perintah SBY agar kasus Korlantas ditangani semuanya oleh KPK. Itu yang sesuai UU sehingga harus lngsung dijalankan. KPK harus tancap gas untuk memprosesnya.
SBY bilang agar kasus-kasus lain di Polri ditangani Polri sendiri. Apa itu dibenarkan?
Itu tak tak salah sejauh diartikan bahwa kasus-kasus di Polri yang sudah ditangani Polri biar diteruskan. Tapi, sesuai ketentuan UU, kalau ada kasus korupsi temuan KPK yang belum ditangani Polri, maka KPK boleh langsung menangani.