Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Harus Terbuka dalam Mengusut Kasus Korupsi di Kemenhub

Rabu, 06 Desember 2023 – 23:25 WIB
KPK Harus Terbuka dalam Mengusut Kasus Korupsi di Kemenhub - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak transparan dalam mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan pihaknya telah menetapkan MS alias Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.

"Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan. Suryo sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Pengusaha M Suryo yang merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) disebut menerima uang sleeping fee sejumlah Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar.

Sleeping fee adalah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Lelang dimaksud berkaitan dengan paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya. Berdasarkan surat dakwaan Putu Sumarjaya, Suryo disebut menerima uang Rp9,5 miliar melalui pihak perantara bernama Anis Syarifah. (JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai keterbukaan KPK diperlukan agar ada kejelasan hukum dalam kasus yang tengah diusut.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close