KPK Heran dengan Langkah Dewi Ambarwati Laporkan Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati, yang melaporkan Novel Baswedan dengan sangkaan merekayasa penyiraman air keras, sebagai sosok tidak berperikemanusiaan.
KPK menilai publik sudah tahu Novel sejak awal adalah korban teror yang sampai saat ini pelakunya belum juga tertangkap.
"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita, saat Novel yang sudah jadi korban. Jelas-jelas menjadi korban dari pemeriksaan dokter pertama kali sampai dibawa ke Singapura, itu sangat jelas bahwa dia adalah korban dari penyiraman air keras," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/10).
Febri menerangkan laporan Dewi itu juga tidak relevan dengan hasil investigasi Polri yang memang menyebut terjadinya penyerangan air keras kepada Novel. "Nah, sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut," kata Febri.
Karena itu, Febri mengharapkan polisi akan menyikapi laporan Dewi itu dengan profesional. Dia meyakini polisi tidak mungkin meningkatkan pelaporan tersebut ke tahap penyidikan bila buktinya tidak kuat.
"Jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu, kebohongan dan lain-lain," kata Febri.
Febri pun berharap polisi segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sehingga terang kasus ini, dan terkuak siapa otak pelaku penyerangan itu.
"Apalagi presiden sudah memberikan target meskipun kemarin diperpanjang," imbuh Febri.
Seperti diketahui, politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11). Dia melapor ke polisi karena mencurigai penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK pada 2017 lalu itu adalah rekayasa.