KPK Imbau Pejabat Tak Pakai Mobil Dinas
Jumat, 20 Agustus 2010 – 05:51 WIB
Pernyataan Jasin tersebut diperkuat Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar. Haryono menuturkan, KPK akan mengirim surat himbauan untuk para pejabat negara agar menolak gratifikasi berupa hadiah maupun parsel yang marak menjelang Lebaran. Sebagai langkah awal, lanjut Haryono, akan menggandeng gubernur dan menteri untuk mensosialisasikan himbauan tersebut.
"Kita mau menggandeng gubernur dan menteri untuk menghindari gratifikasi. Kalau mereka sudah menerima diminta melapor,"papar Haryono. Surat larangan menerima gratifikasi berupa parsel dan hadiah, juga dikirimkan pada sejumlah institusi pemerintahan."Kami menghimbau semua pejabat negara. "Tapi, bagi karyawan yang menerima dari atasan itu tidak gratifikasi. Itu menyantuni,"papar Haryono.