Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Incar SKRT, Kaban Pasang Badan

Rabu, 09 Mei 2012 – 19:31 WIB
KPK Incar SKRT, Kaban Pasang Badan - JPNN.COM
Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban di KPK, Rabu (9/5). Kaban diperiksa sebagai saksi korupsi proyek SKRT dengan tersangka Anggoro Widjojo. Foto : Fathra Nazrul/JPNN
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjojo. Menurut Kaban, proyek itu sudah sesuai prosedur.

"Saya semata-mata hanya menjadi saksi untuk Anggoro dalam kasus pengadaan SKRT tahun 2007-2008. Yang jelas kalau proses prosedur pengadaan SKRT menurut saya, gak ada masalah," ujar Kaban usai menjalani pemeriksaan sekitar 5,5 jam olek KPK.

Kaban menegaskan, pengadaan SKRT itu merupakan tindak lanjut kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat. Sehingga dia yakin betul prosedur pengadannya tidak ada persoalan.

Kaban juga menilai penunjukan langsung PT Masaro Radiokom milik Anggoro sebagai rekanan Dephut dalam proyek SKRT tidak bermasalah. Ditegaskannya, penunjukan dalam beberapa hal memang diperbolehkan.

JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi korupsi proyek Sistem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close