Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK, Ingat! Gubernur Nur Alam Sedang Menggugat di Praperadilan

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 19:03 WIB
KPK, Ingat! Gubernur Nur Alam Sedang Menggugat di Praperadilan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

Nur Alam dijadikan tersangka terkait penyalahgunaan kewenangan mengeluarkan izin usaha pertambangan. Dia diduga mengeluarkan tiga Surat Keputusan (SK) kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) pada medio 2008-2014.

SK yang diterbitkan antara lain ialah SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, SK Persetujuan IUP Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi. (boy/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk menghentikan sementara proses penyidikan kasus dugaan korupsi Gubernur Sulawesi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close