KPK Ingin Rampas Harta Hasil Korupsi
Termasuk Yang Mengalir ke Keluarga dan KerabatSenin, 18 April 2011 – 06:48 WIB
Menurut Chandra, hal ini sangat penting untuk memaksimalkan pengembalian aset negara yang telah dikorupsi. Pasalnya, uang hasil korupsi kerap dibagi-bagikan kepada orang-orang dekat. "KPK telah lebih dahulu menerapkan pengembalian hasil korupsi yang dinikmati selain terdakwa pada sejumlah kasus," ujarnya.
Chandra memberi contoh kasus korupsi pengadaan alat kesehatan berupa rontgen portable untuk daerah terpencil, dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad. Selain divonis 3 tahun dan 3 bulan penjara, dia juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 9,8 miliar.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusulkan aturan baru tentang pelaku korupsi. Yakni, mereka harus mengembalikan uang yang dikorupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
Sabtu, 27 April 2024 – 22:48 WIB - Humaniora
Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 22:30 WIB - Kesehatan
Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
Sabtu, 27 April 2024 – 21:45 WIB - Humaniora
3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
Sabtu, 27 April 2024 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Spanyol, Sekarang!
Sabtu, 27 April 2024 – 19:51 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Piala Thomas 2024 Indonesia Vs Inggris, Cek Susunan Pemain
Sabtu, 27 April 2024 – 17:03 WIB - Moto GP
Heboh! Marc Marquez Pole Position MotoGP Spanyol
Sabtu, 27 April 2024 – 16:50 WIB - Jatim Terkini
Polemik Warung Madura Saingi Minimarket, Ketua GP Ansor Respons Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 17:35 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Spanyol: Pecco Tumbang, Marquez Jatuh, Martin Juara, Acosta Kedua
Sabtu, 27 April 2024 – 20:39 WIB