KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP
Kamis, 22 September 2016 – 19:49 WIB
Dia juga mengklaim tidak terlibat dalam kasus itu. Termasuk dalam hal menentukan perusahaan pemenang tender proyek Rp 6 triliun.
KPK mengklaim sudah mengantongi perhitungan kerugian negara kasus itu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Yang kami terima kerugian negaranya lebih dari Rp 2 triliun," kata Agus Rahardjo, Kamis 16 Juni 2016.
KPK baru menetapkan pejabat pembuat komitmen, Sugiharto sebagai tersangka sejak 22 April 2014. (boy/jpnn)