KPK Isyaratkan Bakal Periksa Gamawan Fauzi
Rabu, 10 Juni 2015 – 19:30 WIB
Atas perbuatannya, anak buah Gamawan itu dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP. (dil/jpnn)