KPK Jago Nyadap tapi Nazaruddin Bisa Bebas Ngoceh
Kamis, 21 Juli 2011 – 18:59 WIB
"Maksud saya begini, kepala negara sudah memerintahkan melalui aparaturnya, untuk melakukan penangkapan. Tapi sehari-hari kita bisa melihat melalui orang yang dicari-cari itu sedemikian rupa, lalu dimana kewibawaan kita sebagai sebuah bangsa? Ini dimainkan oleh Nazaruddin," kata Akil saat dihubungi wartawan, Kamis (21/7).
Untuk itu, aparat penegak hukum harus berusaha keras dan dengan segala daya upaya menangkap mantan bendahara umum Partai demokrat (PD) tersebut. "Lama-lama orang tidak percaya pada aparat penegak hukum, sudah turun perintah presiden, polisi, BIN, KPK, tidak bisa tangkap dia, eh tiba-tiba dia nongol di TV. Ini kan seperti mempermainkan kita semua kan," ujar Akil.
JAKARTA - "Nyanyian" tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin, melalui media dinilai telah melecehkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Humaniora
Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:00 WIB - Humaniora
4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Prilly Latuconsina Pacaran, Qomar Meninggal
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:59 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Jatim Terkini
Bus Pariwisata dari Bali Kecelakaan Rem Blong di Kota Batu, 4 Orang Tewas
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:40 WIB - Humaniora
Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:25 WIB