KPK Jalan Duluan Sebelum Angket Berjalan
Dipanggil Marzuki Alie, Pimpinan KPK Bantah DiintervensiKamis, 03 Desember 2009 – 18:13 WIB
Tumpak juga menyebutkan, dari temuan BPK itu terungkap pula adanya pencuaian uang dan pelanggaran atas UU Bank Indonesia. Namun Tumpak menegaskan, tidak serta-merta kasus itu bisa ditangani KPK. "Kalau menyentuh bukan penyelenggara negara, itu bukan ranah KPK karena KPK hanya menyidik kasus korupsi yang dilakukan aparat Negara dan penegak hukum," lanjutnya.
Diakuinya, dalam kasus Century ini KPK sudah lama melakukan kegiatan mulai pengumpulan bahan dan keterangan hingga penyelidikan. menurut Tumpak, upaya mengngkap kasus Century bahkan sudah dimulai saat Bibit Samad Rianto dan Chandra masih aktif sebagai pimpinan KPK. "Percayakan saja. Kami sudah jalan sebelum ada angket ini. Kami sudah jalan sebelum audit BPK dilakukan," tandasnya.
Soal terbatasnya data dari PPATK yang diserahkan ke BPK, Tumpak menegaskan pihaknya sidah berkoordinasi baik dengan PPATK maupun pihak terkait lainnya. "Kami juga banyak mendapat bahan keterangan dari pihak Depkeu maupun dari BI, BPK dan PPATK," urainya.(ara/sam/jpnn)