KPK Jangan Goyah, Tetap Fokus Tangani Dugaan Korupsi di Kementan

Hal ini penting, jangan sampai isu utama, yakni dugaan korupsi di Kementan malah menjadi kabur tertutupi isu-isu lain.
“Saya kira jangan ada satu bentuk pengalihan isu yang kemudian itu tidak proporsional, termasuk misalnya dugaan pemerasan itu,” ucapnya.
Prof Suparji dalam pandangannya kemudian meminta KPK tetap fokus bekerja dan tidak goyah dengan berbagai kontroversi yang ingin melemahkan.
“KPK kembali kepada isu pokoknya yaitu kasus dugaan korupsi di Kementan. Karena itu yang utama,” katanya.
Lembaga antirasuah sebelumnya telah menetapkan (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan KS dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian MH sebagai tersangka.
Penetapan ketiganya sebagai tersangka dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10). (gir/jpnn)