KPK Jangan Jadi Boneka Perppu
Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:59 WIB
"Karena artinya ada rekayasa dan sudah ada persengkongkolan jahat terhadap dua pimpinan KPK,"tambahnya. Para perekayasa baik itu aparat hukum maupun sipil, lanjut Neta, tak cukup hanya dipecat tapi juga harus dipidanakan. Komisi III juga harus memanggil KPK dan Kepolisian agar perseteruan ini tak berlarut-larut. (pra/JPNN)