KPK Janji Telaah Laporan Dahlan
Rabu, 27 Februari 2013 – 16:31 WIB
Seperti diketahui, permintaan ini sekaligus merespon rumor dugaan kongkalikong saat dirinya menjabat Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara. Permintaan kepada KPK ini juga telah disampaikan melalui surat resmi. Yakni, surat Nomor S-132/MBU/2013 perihal : Penyidikan Tenter PLTU Kaltim dan Riau.
Mantan Dirut PLN itu lantas meminta KPK segera melakukan penyelidikan atau penyidikan. "Kejadiannya ketika saya masih menjabat Direktur Utama PLN tahun 2011, karena ada isu kongkalikong maka saya mohon KPK menyelidiki tender itu," ujar Dahlan.
Usai menyampaikan surat, Dahlan pergi meninggalkan gedung KPK. Ia didampingi dua orang stafnya, dengan menumpang mobil Toyota Camry hitam plat B 1193 RFS. (boy/jpnn)