Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan

Senin, 30 Desember 2024 – 23:01 WIB
KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan shelter tsunami Nusa Tenggara Barat tahun 2014, dalam konferens pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/12/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

2. Mengurangi jumlah tulangan dalam kolom, di mana pada perencanaan awal sebanyak 48 dikurangi menjadi 40.

3. Mengubah mutu beton dari dari perencanaan awal K-275 menjadi K-225.

Kemudian pada 29 Juli 2018, terjadi gempa bumi berkekuatan 6,4 SR. Pusat gempa berada di kedalaman 13 km dan berada di darat 47 km arah timur laut Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya pada 5 Agustus 2018, terjadi gempa bumi berkekuatan 7,0 SR. Kondisi shelter tersebut rusak berat dan tidak bisa digunakan untuk berlindung.

Hasil penilaian fisik oleh Tim Ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) juga menyatakan pada saat terjadi bencana shelter mengalami kegagalan bangunan sehingga tidak dimanfaatkan pada kondisinya saat ini.

Berdasarkan temuan yang disebutkan di atas, penyidik menyatakan telah menemukan bukti yang cukup tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka AN dan AH.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Dalam pelaksanannya, tersangka selaku PPK menurunkan spesifikasi tanpa kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News