KPK Jerat Atut, PDIP Merasa Untung
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon mengaku prihatin dengan ditetapkannya Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan dan Pilkada Kabupaten Lebak. Sebab, bagaimanapun PDIP merupakan partai pengusung saat Atut berpasangan dengan Rano Karno pada Pilkada Banten.
"PDIP menyatakan rasa prihatin atas keputusan KPK tersebut meskipun tidak diharapkan sama sekali," kata Effendi di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/12). "PDIP adalah partai yang mengusung Ratu Atut berpasangan dengan Rano Karno."
Meski demikian Effendi juga mengakui bahwa posisi hukum Atut yang telah dijerat KPK sebagai tersangka korupsi memang akan membawa keuntungan bagi PDIP. Sebab, Rano Karno yang notabene kader PDIP akan menggantikan posisi Atut sebagai gubernur. "Aturan dan mekanismenya sudah ada, tinggal dijalankan," ujar Effendi.
Bila memang nantinya Rano memimpin Banten menggantikan Atut, Effendi yakin tidak akan ada penolakan terhadap pemeran Si Doel di sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
"Rano Karno mampu menjalankan roda pemerintahan di Banten meskipun saat ini beberapa bupati dan wali kota merupakan orang-orang Atut. Saya kira tidak akan terjadi penolakan terhadap Rano saat menjadi menjadi Gubernur Banten nantinya. Masyarakat Banten juga memiliki wawasan yang luas dan tidak lagi memilah-milah," kata dia.
Karenanya, Effendi pun mengakui ada keuntungan yang didapat oleh PDIP dengan bakal naiknya Rano sebagai Gubernur Banten, yakni popularitas dan elektabilitas partai semakin baik. "Sangat mungkin PDIP mengalahkan Golkar di Banten bilamana Rano Karno jadi gubernur. Rano sangat memberikan dampak positif bagi perolehan suara PDIP di Banten pada Pemilu 2014," imbuh anggota Komisi VII DPR itu.
Terpisah, Juru bicara (Jubir) Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan mengatakan, pihak keluarga Atut sedang melakukan musyawarah. "Untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan apa yang disampaikan oleh KPK," kata Fitron saat dihubungi wartawan.
Namun, kata Fitron, dirinya belum bisa berkomunikasi dengan Ratu Atut. Meski demikian Fitron meyakini Atut tak bersalah sebagaimana sangkaan KPK.