Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Jerat Dirut Perusahaan Rekanan PLN

Gani Abdul Gani jadi Tersangka Korupsi Proyek CIS-RISI

Jumat, 09 Maret 2012 – 16:36 WIB
KPK Jerat Dirut Perusahaan Rekanan PLN - JPNN.COM
Tak hanya itu, dalam surat dakwaan bernomor DAK-19/24/08/2011 juga terungkap adanya pemberian dari PT Netway Utama ke pejabat PLN. Mengacu pada data business plan (rencana bisnis) PT Netway Utama tahun 2005-2007, JPU merinci bahwa pemberian ke pejabat PLN itu antara Rp 2 miliar untuk Eddie Widiono, Rp 1 miliar untuk Fahmi Mochtar, serta  Rp 1 miliar untuk Margo Santoso yang menjadi GM PLN Disjaya-Tangerang sebelum Fahmi.

Dalam perkara ini, Eddie Widiono juga sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Namun Eddie mengajukan banding atas putusan tingkat pertama yang dijatuhkan pada Desember 2011 lalu. (ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru pada kasus korupsi proyek Outsourcing Roll Out- Customer Information

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA