KPK Jerat Ketua DPRD Kota Malang dengan Dua Kasus Sekaligus
Jumat, 11 Agustus 2017 – 19:26 WIB
Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, ponsel para pejabat Pemkot dan DPRD Malang, serta uang. Ada uang Rp 20 juta, SGD 955 dan RM 911. “Uang disita dari rumah dinas AW (Arief, red),” sambung Febri.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu menambahkan, tim penyidik KPK masih bertahan di Malang hingga pekan depan. “Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan mulai minggu depan di Malang,” pungkasnya.(ara/jpnn)