Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi dengan modus proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.
Langkah lembaga antirasuah itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (16/5).
Menurut Asep, penyidik menggunakan metode follow the money. Artinya, ke mana pun uang itu mengalir bakal ditelusuri.
"Siapa pun yang menerima uang itu tentu kami akan panggil dan kami tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal," kata dia.
Asep menerangkan penelusuran tersebut juga akan mengarah ke aliran uang yang telah berubah bentuk menjadi benda bernilai ekonomis seperti properti.
Perwira Polri berbintang satu itu menegaskan penelusuran aliran uang itu sangat penting, karena tujuan utama pemberantasan korupsi adalah memulihkan kerugian keuangan negara.
"Titik poinnya adalah kami ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi itu, yang memang saat ini oleh oknum-oknum tersebut itu digunakan sendiri atau juga dialirkan ke tempat-tempat lain," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan tindak pidana korupsi di anak perusahaan PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.